PN ROTE NDAO - HUMAS : Pada Kamis, 16 April 2026 dan Jumat, 17 April 2026, YM. Ketua Pengadilan Tinggi, Bapak Aviantara, S.H., M.Hum., bersama Hakim Tinggi Pengawas Daerah, YM. Bapak Sutikna, S.H., M.H., YM Suparman, S.H., M.H., Dr. Drs. Anis Busroni, S.H., M.Hum. membuka Pembinaan dan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Rote Ndao. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Ibu Fransiska Dari Paula Nino, S.H., M.H. menyampaikan pencapaian kinerja di bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
YM. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang memberikan apresiasi kepada seluruh warga Pengadilan Negeri Rote Ndao atas kinerja dan pencapaian yang telah diraih terutama keberhasilan mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pembinaan dan oleh Pengadilan Tinggi Kupang dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan, pengalaman dan memperbaiki kekurangan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, YM. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang mengingatkan seluruh warga Pengadilan Negeri Rote Ndao untuk menaati Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta SK KMA Nomor 1 tahun 2017. Dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) diharapkan Pengadilan Negeri Rote Ndao dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja, kualitas kerja serta pelayanan dalam upaya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
--------------------------------------------------------------------
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Rote Ndao, silahkan hubungi kami melalui pesan langsung (direct message), e-mail pada alamat pengadilanrote@gmail.com ataupun WhatsApp pada nomor +62 813-2424-5601 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Rote Ndao.